THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Tempat Mana Yang paling anda sukai

Islam sebagai agama perlawanan

Islam Sebagai Agama Perlawanan

Jika selama ini para sosiolog lebih cenderung menganggap tradisi sebagai obyek tanpa kritisisme, maka Hanafi mencoba keluar dari konservatisme tersebut. Tawaran paradigma yang diajukan adalah memahami tradisi suatu masyarakat melalui bentuk kritisisme struktural. Hanafi beranggapan, bahwa “tradisi adalah produk sosial dan hasil dari pertarungan sosial-politik, yang keberadaannya terkait dengan manusia.

Perdamaian

Menyemai Perdamaian dengan Wahdat al-Adyan

Persoalan agama menjadi salah satu isu krusial yang banyak disoroti oleh berbagai kalangan pasca keruntuhan Orde Baru. Di masa ini kita bisa melihat bagaimana ‘trilogi kerukunan agama’ yang dulu diproklamirkan dan dibangga-banggakan oleh Orde Baru karena dianggap mampu mewadahi aspirasi dan menyatukan berbagai kelompok keagamaan yang ada justru berubah menjadi bencana. Konflik keagamaan bermunculan dan meruyak diberbagai daerah, bak cendawan di musim hujan. Radikalisme (umat) beragama dipertontonkan secara kasat mata tanpa tedeng aling-aling oleh berbagai kelompok berbasis agama.

KESEHATAN

Ada Apa Dengan Desentralisasi Kesehatan? Oleh gUE SEN DIRI (GUNTUR SEPTO NUGROHO) Dewasa ini, sebagai hasil dari pembangunan kesehatan, derajat kesehatan masyarakat telah meningkat secara bermakna. Meskipun demikian, hasil pembangunan tersebut masih belum dapat dinikmati secara merata oleh seluruh penduduk dan hasil yang dicapai pun masih belum seluruhnya memuaskan. Menyadari akan hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah menyusun strategi/kebijakan pembangunan kesehatan baru. Kebijakan ini didasarkan pada Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan sebagai Strategi Nasional menuju Indonesia Sehat 2010. Persoalan dunia kesehatan memasuki otonomi daerah ini mesti diantisipasi, kekhawatiran ini karena kondisi pelayanan kesehatan di Indonesia nantinya akan tergantung pada inovasi dan kreativitas pemerintah daerah, swasta daerah dan masyarakatnya. Kemampuan keuangan pemerintah daerah juga berbeda-beda. Kemungkinan banyak pemerintah daerah yang akan kekurangan dana untuk mengadakan fasilitas dan pelayanan kesehatan. Pendelegasian kewenangan dan keuangan kepada pemerintah daerah yang berimplikasi pada anggaran sektor kesehatan, juga rencana pemerintah cq Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (Depkes dan Kesos) untuk "menswastakan" rumah sakit milik pemerintah dengan mengubah menjadi perusahaan jawatan, menimbulkan kekhawatiran soal pelayanan kesehatan bagi orang miskin. Sikap pemerintah, menurut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Depkes dan Kesos Prof Dr dr Azrul Azwar MPH, di masa depan, negara hanya menanggung biaya pelayanan kesehatan masyarakat serta biaya pelayanan medis untuk orang miskin. Subsidi rumah sakit untuk obat, alat kesehatan, dan operasional akan dicabut. Rumah sakit hanya mendapat subsidi untuk kegiatan yang bersifat barang publik, misalnya program talassemia. Nantinya puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) hanya melakukan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan medis akan dilakukan dokter keluarga dan dibiayai masyarakat sendiri lewat sistem asuransi kesehatan, dengan pembayaran praupaya (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat/JPKM). Bagi orang miskin preminya dibayar pemerintah. Setengah Hati Dalam pertemuan dengan para bupati beberapa waktu lalu April 2001, ada kemauan politik dari para bupati untuk mengalokasikan 15 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor kesehatan. Tetapi ternyata anggaran kesehatan setiap daerah tak lebih dari 4 persen? Ada apa dengan desentralisasi kesehatan? Sejak jatuhnya Presiden Soeharto pada Mei 1998, kalangan eksekutif dan anggota legislatif yang berasal dari berbagai partai, kesadaran untuk meningkatkan anggaran kesehatan terasa berkurang. Meski berusaha memberi kesan pemilihannya atau partainya dengan hal-hal yang tampak mata dan langsung terukur dalam waktu singkat karena merasa masa kekuasaannya hanya sebentar. Mereka membangun mal pusat-pusat perbelanjaan, stadion, kolam renang, yang sering kali disertai dengan penggusuran pasar tempat para pedagang kecil berjualan atau membangun hotel berbintang atau kantor partainya sehingga berkesan jauh lebih nyata dan peningkatan pendapatan ekonomi daerah langsung terukur. Akibatnya, menginvestasikan yang untuk pembangunan sekolah dasar, rumah sakit bagi orang tak mampu, klinik-klinik penyuluhan kesehatan, menambah tenaga kesehatan di daerah terpencil, menyekolahkan tenaga kesehatan ke jenjang lebih tinggi, misal dokter spesialis, keperawatan, dll dianggap hanya membuang uang karena hasilnya tidak langsung tampak. Jadi dapat dikatakan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan desentralisasi kesehatan masih setengah hati.Ini terbukti dalam APBD Kabupaten-kabupaten, anggaran kesehatan hanya sedikit (kurang dari 4 persen). Kesehatan dan isu sosial agaknya juga dianggap tak layak jual di kalangan politikus dan ekonomi. Kesehatan juga sering dianggap hanya ekslusif dibicarakan oleh orang kesehatan saja. Padahal seperti juga politik seharusnya para ekonom dan politikus negeri ini juga berbicara tentang kesehatan. Mengapa? Karena kesehatan memang urusan semua orang tanpa kecuali! Jeffrey Sachs, direktur Harvard Center for Internasional Development, yang juga menjadi ketua Comisssion on Macroeconomics and Health di World Health Association dalam suatu seminar menyatakan dia dan timnya di badan kesehatan itu tengah menggodok anggaran untuk membantu negara-negara miskin dan berkembang. Sachs berusaha untuk meningkatkan anggaran kesehatan melalui bantuan negara kaya, pabrik obat besar dan usaha dari negara miskin sendiri, khususnya untuk mengatasi penyakit seperti malaria, tuberculosis, dan AIDS. Ekonomi lain di seminar itu menanyakan kepadanya seberapa cepat investasi miliaran dolar Amerika itu akan kembali. Untungnya Jeffrey Sachs seorang profesor ekonom yang handal dan ia mempresentasikan angka investasi dan hasilnya dengan cukup mengesankan. Amarty Zen, pemenang nobel juga seorang ekonom dari Universitas Harvard, berbicara bahwa health brings wealth as well as other utilities. Investasi di kesehatan selalu mempunyai pengaruh yang sangat berarti. Perhitungan Hasbullah menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 1995 dan 1998 menunjukkan, semakin tinggi kondisi ekonomi daerah, semakin kecil angka kesakitan. Hal sebaliknya terjadi di daerah dengan ekonomi rendah. Artinya, daerah-daerah yang mempunyai kemampuan ekonomi di bawah rata-rata nasional akan terus mempunyai beban pelayanan kesehatan lebih tinggi. Apakah daerah mampu membiayai? Mereka yang berobat ke fasilitas publik seperti puskesmas dan rumah sakit umum menjadi beban daerah. Jika pemerintah daerah (pemda) ingin menggali dana masyarakat, dapat dipastikan sulit untuk memobilisasi dana di daerah yang berpendapatan di bawah ata-rata nasional. Bentuk asuransi apa pun sulit berkembang jika masyarakatnya miskin. Pada saat daerah harus mandiri membiayai pelayanan kesehatan, akan terjadi inequity. Oleh karena itu, daerah miskin harus mendapat subsidi lebih besar untuk membiayai fungsi publik di bidang kesehatan. Pengalokasian dana pusat melalui DAU harus mencakup indicator kesehatan. Jika tidak, akan terjadi adverse effect di mana angka kesakitan penduduk daerah miskin teus meningkat. Penduduk makin tidak produktif dan menjadi makin miskin. Hanya sebagian kecil pendapatan asli daerah (PAD) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan. Banyak penentu kebijakan di daerah belum memprioritaskan kesehatan, karena dianggap sektor konsumsi yang menyerap dana tanpa pengembalian signifikan kepada pemerintah. Padahal, dalam angka panjang investasi sektor kesehatan akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja yang berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, agar diperoleh dana yang cukup, para perencana di daerah harus memiliki kapasitas memadai untuk mengindentifikasi kebutuhan dana, dalam mengatasi masalah kesehatan yang lokal spesifik serta melakukan advokasi ke pemda. Selain itu, perlu panduan dan bantuan tenis dari pemerintah pusat dalam memobilisasi sumber daya, mengingat dana dari pusat (DAU) diberikan dalam bentuk block grant. Hakikat Desentralisasi Kepala Biro Perencanaan Depkes dan Kesos dr Setiawan Soeparan MPH menyatakan, pemerataan kebutuhan dana kegiatan yang bersifat barang publik dan biaya pelayanan kesehatan bagi orang miskin akan diberikan lewat dana sektor. Selain itu, akan diupayakan dana khusus kesehatan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk mencegah terhambatnya akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan, DAU perlu dikritisi. Karena penggunaannya bersifat bebas tanpa arahan mengenai alokasi bagian pelayanan sosial, khususnya pendidikan dan kesehatan. Di Australia, Afrika Selatan, dan Italia, alokasi dana pusat ke daerah juga dalam bentuk blok. Namun, pemda harus mengalokasikan anggaran dalam jumlah tertentu untuk sektor terpenting. Untuk kesehatan berdasarkan biaya kesehatan per unit per kapita. DAU perlu direvisi agar memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, perlu diperhitungkan satuan standar pelayanan minimum nasional, kemudian dikaitkan dengan dana yang tersedia di APBN, APBD provinsi maupun kabupaten. Hakikat desentralisasi, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKM UI Prof dr Ascobat Gani MPH, tidak sekadar distribusi kewenangan dan keuangan, melainkan demokratisasi pembangunan, yaitu melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Ada banyak pilihan kemitraan pemerintah dan swasta. Beberapa isu kemitraan yang berkembang di Indonesia 10-15 tahun terakhir antara lain, kemitraan alam perumusan kebijaksanaan dan perencanaan kesehatan. Sebagai contoh dalam menyusun rencana strategis kabupaten/kota dan provinsi NTT tahun 2000 dilibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), penyedia pelayanan kesehatan swasta, bahkan lembaga donor. Bentuk kemitraan lain adalah menjaga akuntabilitas pembangunan kesehatan. Di sejumlah kota dan provinsi, kalangan LSM mendirikan forum bersama yang disebut Koalisi Sehat. Perannya antara lain, melakukan advokasi kepada pemda setempat agar memberikan komitmen lebih besar untuk sektor kesehatan,serta mengevaluasi kinerja pembangunan kesehatan yang dilakukan pemerintah dan swasta. Hal lain adalah kemitraan dalam penyediaan pelayanan kesehatan, seperti contracting out kegiatan tertentu kepada swasta. Depkes dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan dalam desentralisasi juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan. Mereka yang bekerja di daerah terpencil lebih diperhatikan, rekrutmen pegawai harus lebih mengutamakan kualitas, pemilihan petugas kesehatan teladan jangan berdasarkan nepotisme, pemilihan petugas untuk kegiatan (misal jamaah haji) jangan karena koncoisme. Penting bagi kita semua untuk menyadari masalah kesehatan juga adalah bagian dari masalah sosial dan menjadi dominan masyarakat. Kelak, pemimpin bangsa ini dan pemimpin daerah dan kabupaten harus ada yang bicara tentang kesehatan bukan sekadar pidato normatif untuk pembukaan seminar, simposium, atau dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional, tapi sungguh-sungguh berbicara dengan pemahaman yang benar bahwa kesehatan sebuah investasi yang sangat berharga. Dr Milhan Kepala Puskesmas Bakarangan, Kabupaten Tapin updated: Selasa, Januari 14, 2003 11:49:09 Berita Hari ini 2,4% pada tahun 2000 dibandingkan tahun 1999 sebagai akibat langsung dari penurunan volume dan harga jual serta meningkatnya biaya pengadaan bahan baku untuk kayu lapis berdimensi 3'x 6' sebesar 32%, dari Rp445.070 per kubik menjadi sebesar Rp588.958 per kubik. Selain itu, jelasnya, terjadi penurunan tingkat penggunaan kapasitas pabrik kayu lapis dari 66% menjadi 59% dan pabrik sawmill dari 33% menjadi 24%. "Juga karena kompetisi di pasar kayu lapis dunia semakin ketat." Gunawan pun mengungkapkan saat i Mahasiswa Dan Demonstrasi Oleh Khalid Fitri Maraknya aksi mahasiswa akhir-akhir ini di tanah air menimbulkan fenomena sosial dan pengaruh stabilitisasi yang cukup kuat. Tuntutan aksi yang dilancarkanpun lebih banyak dalam menanggapi setiap kebijakan kontroversial pemerintah. Menarik untuk dikaji mengapa kemudian aksi mahasiswa lebih cenderung mengarah kepada penolakan kebijakan pemerintah? Setiap kali kontroversial itu terjadi, maka mahasiswalah yang turun tangan. Sementara pihak lain yang mungkin lebih terkait terkesan bersikap ambivalen dan menunggu. Adakah juga pemikiran bahwa segala aksi yang dilakukan mahasiswa adalah suatu trend akademisi yang merupakan ciri utama mahasiswa. Sehingga ada trend yang beredar bahwa bukan aktivits mahasiswa jika tidak bisa berdemonstrasi. Masih ingat kasus NKK/BKK tahun 1978 yang memasung aksi kebebasan mahasiswa. Sebagai salah satu bentuk langkah politik pemerintah dalam membatasi aksi mahasiswa. Sejak itu pula secara otomatis gerakan aksi mahasiswa mulai menyurut dan terkesan pasif. Daya kreatifitas dan kritis mahasiswa seakan hilang. Salah satu keberhasilan pemerintah dalam membatasi aksi mahasiswa. Tapi disini pulalah akar permasalahan mulai muncul. Kreatifitas dan daya berpikir kritis yang lama dikurung dan dihalangi itu akhirnya akan keluar juga. Pengaruh yang ditimbulkan oleh perlakuan yang dilakukan pemerintah berimplikasi politis yang cukup tajam. Imbasnya ketidakpercayaan mahasiswa terhadap elemen pemerintah dan sikapnya yang cenderung antipati terhadap pemeritnah semakin mewarnai kultur kemahasiswaan. Sikap penolakan itulah yang kemudian semakin membesar untuk melakukan aksi perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Maka tatkala sebuah keputusan pemerintah yang terkesan merugikan masyarakat keluar, maka saat itulah mahasiswa beraksi melakukan aksi balas dendam terhadap matinya kreativitas mereka. Krisis kehidupan tipologi krisis zaman orde baru yang begitu lama mencekam aktivis ekstra kampus yang cerdas dan kritis mulai dari "teror" sampai "scorsing" dan "DO" atau lewat indoktrinasi dan integorasi dan penangkapan para aktivis vokal, hingga pelarangan mahasiswa berpolitik (politik praktis) dengan pelbagai alasan ilmiah dan polisiti berupa pengetatan birokasi kampus. Menjadikan pelatuk yang membangkitkan kesadaran untuk keluar dari kebekuan zaman yang semakin menyakitkan. Kalau kita melihat sejenak peran mahasiswa dalam konteks semangat zamannya, kita juga melengok kembali kepada peran mahasiswa dalam kurun waktu yang amat menentukan dalam sejarah bangsa kita. Munculnya beberapa angkatan perjuangan seperti angkata

Mengurangi Dampak Negatif Kemajuan Teknologi

Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktivitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi informasi (TI), masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.

Aktivitas kita memanfaatkan kemajuan teknologi, terutama menghasilkan kondisi baru berupa kebebasan (freedom) untuk memilih, terbentangnya kendali/kekuasaan (control/power), dan terjadinya penurunan biaya (decreased cost), yang tadinya sangat tidak mungkin menjadi mungkin bagi setiap orang yang menggunakannya.

Beberapa tahun lalu, mendapatkan layanan perbankan, misalnya, nasabah tidak ada pilihan selain mendatangi kantor pelayanan bank pada hari dan jam pelayanan yang mereka sudah tentukan. Sekarang, nasabah bank memiliki kebebasan memilih kapan dan di mana dia mendapatkan layanan perbankan.

Terjadi transformasi, yang tadinya pemberi jasa memegang kendali, berubah menjadi penerima jasa yang pegang kendali. Pada saat yang sama, transformasi ini juga berhasil menurunkan biaya (cost of doing business) bagi pemberi jasa maupun penerima jasa.

Contoh lain adalah dalam industri fotografi. Beberapa tahun yang lalu, dalam industri fotografi, kita harus bergantung kepada beberapa pihak. Mulai dari merekam foto (film), mencuci cetak (jasa cuci cetak), menyimpan (album foto), dan mengirimkan (kantor pos) dengan biaya yang cukup mahal.

Hari ini, dengan kemajuan teknologi kamera digital, printer berwarna, komputer dan internet, kita tidak perlu bergantung pada pihak lain, dengan pilihan yang seluas-luasnya, dan kendali di tangan kita, sekaligus juga dengan biaya yang lebih murah.

Dari contoh di atas, kemajuan teknologi dapat memberikan kebebasan untuk memilih (waktu dan tempat), kemandiran (pegang kendali), dan penurunan biaya.

Akibat negatif

Walaupun awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Misalnya, kemajuan teknologi printer dan copier berwarna dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memalsukan dokumen maupun uang kertas.

Kemajuan teknologi telekomunikasi digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kegiatan terorisme. Kemajuan teknologi nuklir digunakan untuk perang, dan lainnya.

Untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pemasok dan/atau pengguna teknologi tersebut.

Di Indonesia, dalam setahun terakhir saja kita masih ingat beberapa peraturan bertujuan mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi ini. Tahun lalu pemerintah mewajibkan setiap pengguna telepon seluler prabayar mendaftarkan diri kepada operator telekomunikasi.

Juga tahun lalu, pemerintah mengeluarkan peraturan mewajibkan pengguna produk-produk pengganda (copier) dan pencetak (printer) berwarna untuk didaftarkan, ditandai dengan penempelan stiker. Kedua peraturan di atas dimaksudkan mencegah dan mengurangi penggunaan teknologi untuk tindak kriminal.

Untuk penerapan peraturan yang pertama, pemerintah bekerja sama dengan operator telepon seluler. Operator seluler, melalui berbagai media komunikasi, meminta pelanggannya untuk mendaftarkan diri dengan berbagai pilihan, termasuk dengan mengirimkan SMS.

Dengan demikian, dapat dipastikan setiap pengguna ponsel prabayar mengetahui peraturan tersebut dan tahu cara mendaftarkannya. Pendaftarannya sangat mudah, hanya melalui SMS gratis, jadi tidak ada biaya bagi pelanggan telepon seluler.

Sulit diterapkan

Pertanyaan yang mungkin muncul adalah, pertama, apakah setiap pelanggan prabayar yang lama maupun yang baru akan dapat dipastikan melakukan pendaftaran ini? Kedua, apakah peraturan ini efektif mencapai tujuan dibuatnya peraturan ini?

Untuk pertanyaan pertama, dapat diyakinkan bahwa setiap pelanggan prabayar harus mendaftar. Setiap pelanggan prabayar dipastikan semuanya mengetahui adanya peraturan ini karena pemberitahuannya dikirim melalui SMS ke semua nomor prabayar. Kalau tidak melakukan pendaftaran, nomor tersebut tidak dapat digunakan.

Operator telekomunikasi mempunyai sistem untuk melakukan hal ini, mulai dengan menyampaikan peringatan mendaftar sampai batas waktu tertentu hingga pemblokiran.

Bagi pertanyaan kedua, seandainya nomor tersebut digunakan untuk tindak kriminal, maka dapat dilacak karena sistem pada operator mencatat semua nomor-nomor yang dipanggil oleh setiap nomor telepon. Jadi, peraturan ini efektif mencapai tujuan dibuatnya peraturan.

Sangat berbeda dengan peraturan jenis yang kedua tentang kewajiban mendaftarkan semua printer dan copier berwarna.

Dengan pertanyaan sama, kalau kita uji untuk pertanyaan pertama; sangat sulit dipastikan, apakah peraturan ini pasti akan diketahui dan dipatuhi oleh setiap pemilik peralatan ini.

Ini mengingat, tak dapat dipastikan bahwa setiap orang yang punya peralatan ini tahu peraturan tersebut, selain tidak ada akibat langsung bagi pemilik jika hal ini tidak dilakukan. Untuk efektivitasnya; apakah peraturan ini akan mencapai tujuan dibuatnya peraturan ini, yaitu jika peralatan ini dipakai untuk tindak kriminal, pemalsuan dokumen, atau mencetak uang palsu. Ini pun merupakan hal yang sangat sulit untuk dipastikan; printer atau copier mana yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu.

Dalam implementasinya sekarang ini, setiap printer dan copier baru harus diberikan stiker dengan harga tertentu. Ini memunculkan pertanyaan baru, yaitu siapa yang akan menerima uang hasil penjualan stiker dan bagaimana peruntukannya?

Apakah lembaga atau organisasi ini mempunyai mekanisme pertanggungjawaban ke publik atas pengumpulan dan penggunaan dana publik ini? Jadi, untuk peraturan jenis kedua ini, walaupun dengan tujuan yang sama dan baik bagi masyarakat, perlu dikaji ulang sebelum diimplementasikan lebih luas.

Tidak dapat dimungkiri, pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat umum dari pengaruh kehadiran teknologi. Di sisi lain, pemerintah juga berkewajiban untuk menciptakan dan mendorong usaha-usaha guna mengurangi adanya digital gap dengan negara-negara lain dalam mengadopsi kemajuan teknologi dalam rangka memajukan masyarakat.

Kebijakan pemerintah hendaknya jangan membuat akses masyarakat terhadap teknologi lebih mudah dan lebih murah sekaligus juga dapat mencegah pengaruh negatif dari penggunaan teknologi itu.

Mungkin masih banyak peraturan lainnya yang kalau kita kaji ulang, jika diterapkan, tidak dapat mencapai tujuan dibuatnya peraturan tersebut.

Belakangan ini banyak kemajuan yang dicapai oleh pemerintah dan lembaga negara lainnya yang berwenang membuat kebijakan publik, berupa undang-undang, peraturan, ataupun keputusan yang melibatkan masyarakat dalam proses pembuatannya.

Misalnya, dengan melibatkan masyarakat pengguna produk dan jasa yang diregulasi, atau diwakili oleh lembaga konsumen, pelaku usaha, akademisi, dan ahli hukum. Dan selanjutnya dipaparkan kepada publik sebelum diundangkan. Hal ini perlu dilembagakan sebagai proses standar dalam pembuatan kebijakan publik. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk meninjau kembali peraturan-peraturan tersebut.